LATAR
BELAKANG
Tujuan pembangunan bidang kesehatan dalam sistem
kesehatan nasional indonesia adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) kesehatan
yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan serta difungsikan secara
optimal sehingga dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Masalah-masalah yang dihadapi bidang kesehatan saat ini adalah kebutuhan SDM kesehatan
yang meningkat dan dibutuhkan dibanyak daerah, namun ternyata tidak dibarengi
dengan kualitas lulusan pendidikan kesehatan yang optimal. Tenaga kesehatan
seperti bidan dan perawat menjadi ujung tombak dalam memajukan peran pembanguan
kesehatan di Indonesia. Ketidakmerataan persebaran tenaga kesehatan juga
menjadi penyebab tingginya angka kematian ibu dan anak. Berdasarkan survey
demografi dan kesehatan Indonesia tahun 2015 angka kematian ibu mencapai 359
per 100.000 kelahiran hidup. Itu artinya masih tingginya angka kematian ibu
pada saat melahirkan, padahal seiring banyaknya kampus-kampus kebidanan seharusnya
angka kematian ibu semakin menurun, namun ternyata sebaliknya, padahal jumlah
bidanpun dipastikan akan semakin bertambah banyak. Bahkan Indonesia diprediksi
akan mengalami kelebihan jumlah bidan pada tahun ini (2016) karena lulusan
kebidanan akan membludak.[1]
Animo masyarakat terhadap pendidikan bidan inilah yang menyebabkan semakin banyaknya instansi pendidikan diploma III yang menyelenggarakan pendidikan bidan dan perawat. Namun sangat disayangkan kemajuan perkembangan jenjang pendidikan ini tidak diikuti oleh bertambahnya kualitas tenaga bidan dan perawat. Dalam satu penelitian dikatakan bahwa lulusan kebidanan saat ini masih kurang mampu menjawab tantangan kebutuhan pelayanan kesehatan dan dapat dikatakan lulusannya masih belum berkualitas.[2]
Animo masyarakat terhadap pendidikan bidan inilah yang menyebabkan semakin banyaknya instansi pendidikan diploma III yang menyelenggarakan pendidikan bidan dan perawat. Namun sangat disayangkan kemajuan perkembangan jenjang pendidikan ini tidak diikuti oleh bertambahnya kualitas tenaga bidan dan perawat. Dalam satu penelitian dikatakan bahwa lulusan kebidanan saat ini masih kurang mampu menjawab tantangan kebutuhan pelayanan kesehatan dan dapat dikatakan lulusannya masih belum berkualitas.[2]
Berdasarkan data kemenristek tahun 2015, jumlah
perguruan tinggi kesehatan di Indonesia mencapai 750 perguruan tinggi,
sementara jumlah mahasiswa kesehatan khususnya kebidanan sekitar 35 ribu orang
lulusan per tahun. Hal ini tentunya menjadi sebuah pekerjaan rumah bukan hanya
pemerintah namun juga bagi institusi penyelenggara calon-calon tenaga kesehatan
yang tidak lagi mengedepankan unsur bisnis yang mengejar keuntungan semata.
Salah satu yang harus dibenahi adalah melalui penyelenggaraan calon-calon
tenaga kesehatan yang berkualitas yang mampu diserap tidak hanya di dalam
negeri namun juga dapat menempati peluang pekerjaan internasional.
Berdasarkan literatur yang ditemukan, ternyata rata-rata
banyak mengupas tentang rendahnya kualitas sumber daya manusia bidang kesehatan
di Indonesia. Seperti rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya keahlian dan
keterampilan tenaga medis di Indonesia dibandingkan dari lulusan luar negeri.
Adanya kesenjangan kualitas dan kompetensi lulusan pendidikan tinggi kesehatan
yang tidak sejalan dengan tuntuna kerja dimana tenaga kerja yang dihalsilkan
tidak siap pakai. Beberapa penelitian mengungkapkan hal ini bahwa tenaga
medis (bidan) di Indonesia masih rendah
dalam hal keahlian dan keterampilan yang kurang memadai dibandingkan dengan
kualifikasi lulusan dari beberapa Negara ASEAN.[3]
Jika lulusan ingin berkiprah di dunia internasional, maka
sudah selayaknya perguruan tinggi harus mulai berfikir untuk menyelengarakan pendidikan
kelas internasional yang mampu bersaing ditengah-tengah masyarakat dunia. Era
globalisasi saat ini memang sudah menjangkau ke semua sisi kehidupan termasuk
dalam sektor penyelenggaraan pendidikan kesehatan yang menuntut setiap orang
memiliki kemampuan unggul dan kompetetif. Saat ini belum ada satupun
penyelenggaraan program studi kebidanan dan keperawatan dengan kelas
internasional, padahal lulusan program studi tersebut sangat dibutuhkan di
dunia internasional. Konsekwensi logis dari era globalisasi, maka beberapa
perguruan tinggi swasta di Cirebon akan melakukan gebrakan baru dengan membuka
kelas-kelas internasional tentunya untuk merespon tuntutan global dan kebijakan
pendidikan nasional.
Hidup
Bersama MEA
Pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) batas-batas
antar negara ASEAN dibuka lebar. Komitmen ini telah disepakati bersama oleh
sepuluh Negara ASIA di Singapura pada tanggal 20 November 2007.[4]
MEA akan membuka perdagangan barang, jasa, modal, investasi yang akan bergerak
sebebas-bebasnya di ASEAN. Implementasi Masyarakat Ekonomi Asean merupakan
peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia, termasuk juga membuka arus tenaga
kerja terampil yang tidak hanya pada sektor industri namun juga pada
sector-sektor kesehatan. Artinya tenaga kesehatan Indonesia memiliki peluang
yang sangat besar untuk mengisi lapangan pekerjaan yang semakin terbuka luas.
Proyeksi Kedepan
Berdasarkan proyeksi sampai dengan tahun 2030, jumlah
fasilitas pelayanan kesehatan Indonesia akan terus meningkat baik yang
diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Saat ini Indonesia merupakan
salah satu negara dengan potensi yang masih sangat besar dalam bidang kesehatan,
tentunya hal ini menjadi daya tarik para pencari kerja dari luar negeri untuk
bekerja di Indonesia. Berdasarkan Permenkes no 317 tahun 2010 tentang
pendayagunaan tenaga kerja asing membolehkan tenaga kerja asing yang telah
memiliki izin tinggal terbatas diperkenankan untuk bekerja dan praktik di
Indonesia. Selain itu Undang-Undang Rumah Sakit no 44 tahun 2009 juga
menyatakan bahwa Rumah Sakit dapat mempekerjakan pekerja asing yang sesuai
dengan kebutuhan pelayanannya. Dari regulasi yang ada, maka tenaga kerja
Indonesia tidak lagi bisa berdiama diri, kita harus berjuang untuk terus meningkatkan
kompetensi agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Penguasaan Hard skill dan soft skill penting dikembangkan sebelum mahasiswa memasuki bangku
perkuliahan. Seperti penguasaan bahasa asing (Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan
Bahasa China) serta kemampuan teknologi informasi untuk mengimbangi masuknya
tenaga kerja asing ke indonesia. Sehingga tenaga kerja kesehatan kitapun mampu
bersaing dan dapat pula mengisi peluang kerja internasional.
Kaitannya dengan peningkatan kompetensi lulusan, pemerintah
telah membuat kebijakan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang
tertuang dalam Peraturan Pemerintah no 8 tahun 2012 yang mengamanatkan adanya
pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi kompetensi kerja sebagai
perwujudan perencanaan dan informasi calon tenaga kerja. Dengan KKNI kompetensi
seseorang tidak lagi dilihat hanya dari ijasah saja namun juga dilihat berdasarkan
capaian pembelajaran yang dibuktikan dengan surat keterangan pendamping ijasah
(SKPI). Kebijakan ini merupakan angin segar bagi lembaga pendidikan tinggi
kesehatan untuk menjebatani gap antara pendidikan tinggi kesehatan yang sesuai
dengan kebutuhan pasar kerja kesehatan yang ada di masyarakat, sehingga
betul-betul memenuhi kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Solusi
Peningkatan kualitas tenaga kesehatan kita dapat
dilakukan dengan berbagai upaya baik pada saat mahasiswa berada di kampus
maupun sudah terjun di duni kerja. Melalui kegiatan pelatihan, kursus, magang
serta memperdalam praktek kebidanan dan keperawatan, merupakan hal yang dapat
meningkatkan performa seorang bidan/perawat. Selain itu untuk menunjang daya
saing di dunia internasional maka tentunya harus dipersiapkan sedini mungkin
yakni melalui penyelenggaraan kelas internasional bagi calon tenaga kerja medis
bidan dan perawat pada perguruan tinggi kesehatan. Kelas internasional ini
merupakan awal pembentukan perguruan tinggi kesehatan internasional yang mampu
menerima calon-calon SDM yang berasal dari berbagai belahan dunia manapun
dengan menerapkan standar pelayanan mutu berdasarkan kesepakatan-kesepakatan
internasional.
Adapun tujuan penyelenggaraan kelas internasional
yakni: (1) Menghasilkan lulusan yang memenuhi standar mutu pelayanan kesehatan
baik dalam negeri maupun luar negeri dengan tidak membedakan-bedakan suku
bangsa, agama, dan ras (2) Meningkatkan kualitas sumberdaya tenaga kesehatan
melalui pelibatan mahasiswa dalam berbagai kajian internasional bidang
kesehatan (3) Mendorong peningkatan mutu program studi kebidanan dan
keperawatan setara dengan mutu program studi mitra di luar negeri.
Penyelenggaraan belajar kelas internasional akan
diselenggarakan menggunakan bahasa pengantar bahasa inggris penuh dengan
kurikulum bermuatan kurikulum internasional dengan melalui tahapan kajian
kurikulum berbasis KKNI. Magang akan dilakukan minimal satu kali pada rumah
sakit yang berada di luar negeri yang menjadi mitra perguruan tinggi. Selain
itu berbagai literature dan media pembelajaran yang digunakan juga berbahasa
inggris. Kelas ini dirancang bagi mahasiswa Indonesia yang terpilih melalui
seleksi masuk dan memenuhi syarat rombongan belajar kelas internasional.
[1]
Indonesia akan mengalami surplus Bidan
dalam http://majalahbidan.com,
diakses tanggal 15 Juli 2016
[2] Sudahkah lulusan DIII kebidanan berkualitas?
Dalam http://majalahbidan.com,
diakses tanggal 15 Juli 2016
[3]
Hadapi MEA, Kualitas Bidan Indonesia
Rendah dalam http://www.gatra.com/nusantara-1/,
diakses tanggal 15 Juli 2016
[4]
Hikmahanto Juana, Orasi Ilmiah Masyarakat
Ekonomi Asean dan Tantangannya Bagi Indonesia, Depok: Universitas
Indonesia, 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar