Laman

Jumat, 15 Juli 2016

Menggagas International Class di Kampus Kesehatan


LATAR BELAKANG

Tujuan pembangunan bidang kesehatan dalam sistem kesehatan nasional indonesia adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan serta difungsikan secara optimal sehingga dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Masalah-masalah yang dihadapi bidang kesehatan saat ini adalah kebutuhan SDM kesehatan yang meningkat dan dibutuhkan dibanyak daerah, namun ternyata tidak dibarengi dengan kualitas lulusan pendidikan kesehatan yang optimal. Tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat menjadi ujung tombak dalam memajukan peran pembanguan kesehatan di Indonesia. Ketidakmerataan persebaran tenaga kesehatan juga menjadi penyebab tingginya angka kematian ibu dan anak. Berdasarkan survey demografi dan kesehatan Indonesia tahun 2015 angka kematian ibu mencapai 359 per 100.000 kelahiran hidup. Itu artinya masih tingginya angka kematian ibu pada saat melahirkan, padahal seiring banyaknya kampus-kampus kebidanan seharusnya angka kematian ibu semakin menurun, namun ternyata sebaliknya, padahal jumlah bidanpun dipastikan akan semakin bertambah banyak. Bahkan Indonesia diprediksi akan mengalami kelebihan jumlah bidan pada tahun ini (2016) karena lulusan kebidanan akan membludak.[1] 


Animo masyarakat terhadap pendidikan bidan inilah yang menyebabkan semakin banyaknya instansi pendidikan diploma III yang menyelenggarakan pendidikan bidan dan perawat. Namun sangat disayangkan kemajuan perkembangan jenjang pendidikan ini tidak diikuti oleh bertambahnya kualitas tenaga bidan dan perawat. Dalam satu penelitian dikatakan bahwa lulusan kebidanan saat ini masih kurang mampu menjawab tantangan kebutuhan pelayanan kesehatan dan dapat dikatakan lulusannya masih belum berkualitas.[2]
Berdasarkan data kemenristek tahun 2015, jumlah perguruan tinggi kesehatan di Indonesia mencapai 750 perguruan tinggi, sementara jumlah mahasiswa kesehatan khususnya kebidanan sekitar 35 ribu orang lulusan per tahun. Hal ini tentunya menjadi sebuah pekerjaan rumah bukan hanya pemerintah namun juga bagi institusi penyelenggara calon-calon tenaga kesehatan yang tidak lagi mengedepankan unsur bisnis yang mengejar keuntungan semata. Salah satu yang harus dibenahi adalah melalui penyelenggaraan calon-calon tenaga kesehatan yang berkualitas yang mampu diserap tidak hanya di dalam negeri namun juga dapat menempati peluang pekerjaan internasional.
Berdasarkan literatur yang ditemukan, ternyata rata-rata banyak mengupas tentang rendahnya kualitas sumber daya manusia bidang kesehatan di Indonesia. Seperti rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya keahlian dan keterampilan tenaga medis di Indonesia dibandingkan dari lulusan luar negeri. Adanya kesenjangan kualitas dan kompetensi lulusan pendidikan tinggi kesehatan yang tidak sejalan dengan tuntuna kerja dimana tenaga kerja yang dihalsilkan tidak siap pakai. Beberapa penelitian mengungkapkan hal ini bahwa tenaga medis  (bidan) di Indonesia masih rendah dalam hal keahlian dan keterampilan yang kurang memadai dibandingkan dengan kualifikasi lulusan dari beberapa Negara ASEAN.[3]
Jika lulusan ingin berkiprah di dunia internasional, maka sudah selayaknya perguruan tinggi harus mulai berfikir untuk menyelengarakan pendidikan kelas internasional yang mampu bersaing ditengah-tengah masyarakat dunia. Era globalisasi saat ini memang sudah menjangkau ke semua sisi kehidupan termasuk dalam sektor penyelenggaraan pendidikan kesehatan yang menuntut setiap orang memiliki kemampuan unggul dan kompetetif. Saat ini belum ada satupun penyelenggaraan program studi kebidanan dan keperawatan dengan kelas internasional, padahal lulusan program studi tersebut sangat dibutuhkan di dunia internasional. Konsekwensi logis dari era globalisasi, maka beberapa perguruan tinggi swasta di Cirebon akan melakukan gebrakan baru dengan membuka kelas-kelas internasional tentunya untuk merespon tuntutan global dan kebijakan pendidikan nasional.
Hidup Bersama MEA
Pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) batas-batas antar negara ASEAN dibuka lebar. Komitmen ini telah disepakati bersama oleh sepuluh Negara ASIA di Singapura pada tanggal 20 November 2007.[4] MEA akan membuka perdagangan barang, jasa, modal, investasi yang akan bergerak sebebas-bebasnya di ASEAN. Implementasi Masyarakat Ekonomi Asean merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia, termasuk juga membuka arus tenaga kerja terampil yang tidak hanya pada sektor industri namun juga pada sector-sektor kesehatan. Artinya tenaga kesehatan Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan pekerjaan yang semakin terbuka luas.

Proyeksi Kedepan

Berdasarkan proyeksi sampai dengan tahun 2030, jumlah fasilitas pelayanan kesehatan Indonesia akan terus meningkat baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Saat ini Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi yang masih sangat besar dalam bidang kesehatan, tentunya hal ini menjadi daya tarik para pencari kerja dari luar negeri untuk bekerja di Indonesia. Berdasarkan Permenkes no 317 tahun 2010 tentang pendayagunaan tenaga kerja asing membolehkan tenaga kerja asing yang telah memiliki izin tinggal terbatas diperkenankan untuk bekerja dan praktik di Indonesia. Selain itu Undang-Undang Rumah Sakit no 44 tahun 2009 juga menyatakan bahwa Rumah Sakit dapat mempekerjakan pekerja asing yang sesuai dengan kebutuhan pelayanannya. Dari regulasi yang ada, maka tenaga kerja Indonesia tidak lagi bisa berdiama diri, kita harus berjuang untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Penguasaan Hard skill dan soft skill penting dikembangkan sebelum mahasiswa memasuki bangku perkuliahan. Seperti penguasaan bahasa asing (Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan Bahasa China) serta kemampuan teknologi informasi untuk mengimbangi masuknya tenaga kerja asing ke indonesia. Sehingga tenaga kerja kesehatan kitapun mampu bersaing dan dapat pula mengisi peluang kerja internasional.

Kaitannya dengan peningkatan kompetensi lulusan, pemerintah telah membuat kebijakan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah no 8 tahun 2012 yang mengamanatkan adanya pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi kompetensi kerja sebagai perwujudan perencanaan dan informasi calon tenaga kerja. Dengan KKNI kompetensi seseorang tidak lagi dilihat hanya dari ijasah saja namun juga dilihat berdasarkan capaian pembelajaran yang dibuktikan dengan surat keterangan pendamping ijasah (SKPI). Kebijakan ini merupakan angin segar bagi lembaga pendidikan tinggi kesehatan untuk menjebatani gap antara pendidikan tinggi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja kesehatan yang ada di masyarakat, sehingga betul-betul memenuhi kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Solusi

Peningkatan kualitas tenaga kesehatan kita dapat dilakukan dengan berbagai upaya baik pada saat mahasiswa berada di kampus maupun sudah terjun di duni kerja. Melalui kegiatan pelatihan, kursus, magang serta memperdalam praktek kebidanan dan keperawatan, merupakan hal yang dapat meningkatkan performa seorang bidan/perawat. Selain itu untuk menunjang daya saing di dunia internasional maka tentunya harus dipersiapkan sedini mungkin yakni melalui penyelenggaraan kelas internasional bagi calon tenaga kerja medis bidan dan perawat pada perguruan tinggi kesehatan. Kelas internasional ini merupakan awal pembentukan perguruan tinggi kesehatan internasional yang mampu menerima calon-calon SDM yang berasal dari berbagai belahan dunia manapun dengan menerapkan standar pelayanan mutu berdasarkan kesepakatan-kesepakatan internasional.

Adapun tujuan penyelenggaraan kelas internasional yakni: (1) Menghasilkan lulusan yang memenuhi standar mutu pelayanan kesehatan baik dalam negeri maupun luar negeri dengan tidak membedakan-bedakan suku bangsa, agama, dan ras (2) Meningkatkan kualitas sumberdaya tenaga kesehatan melalui pelibatan mahasiswa dalam berbagai kajian internasional bidang kesehatan (3) Mendorong peningkatan mutu program studi kebidanan dan keperawatan setara dengan mutu program studi mitra di luar negeri.

Penyelenggaraan belajar kelas internasional akan diselenggarakan menggunakan bahasa pengantar bahasa inggris penuh dengan kurikulum bermuatan kurikulum internasional dengan melalui tahapan kajian kurikulum berbasis KKNI. Magang akan dilakukan minimal satu kali pada rumah sakit yang berada di luar negeri yang menjadi mitra perguruan tinggi. Selain itu berbagai literature dan media pembelajaran yang digunakan juga berbahasa inggris. Kelas ini dirancang bagi mahasiswa Indonesia yang terpilih melalui seleksi masuk dan memenuhi syarat rombongan belajar kelas internasional.



[1] Indonesia akan mengalami surplus Bidan dalam http://majalahbidan.com, diakses tanggal 15 Juli 2016
[2] Sudahkah lulusan DIII kebidanan berkualitas? Dalam http://majalahbidan.com, diakses tanggal 15 Juli 2016
[3] Hadapi MEA, Kualitas Bidan Indonesia Rendah dalam http://www.gatra.com/nusantara-1/, diakses tanggal 15 Juli 2016
[4] Hikmahanto Juana, Orasi Ilmiah Masyarakat Ekonomi Asean dan Tantangannya Bagi Indonesia, Depok: Universitas Indonesia, 2016.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar