Istilah perpustakaan sangat populer di masyarakat Indonesia, terlebih bagi masyarakat yang menyenai berbagai macam buku bacaan. Perpustakaan merupakan sekumpulan buku-buku yang tersimapan dan tersusun untuk memenuhi kebutuhan informasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyatakta secara luas. Perpustakaan muncul sejak 2500 tahun sebelum masehi dengan istilah papyrus. Papyrus sendiri merupakan tanaman rumput yang tumbuh disepanjang sungai Nil yang kemudian ditumbuk dan dijadikan bahan untuk menulis. Di Indonesia, Istilah perpustakaan sangat populer bahkan sejak jaman kerajaan.
Istilah perpustakaan banyak digunakan di dunia akademisi, lembaga pemerintahan dan di beberapa sekolah-sekolah pemerintahan maupun swasta. Seiring dengan perkebangan ilmu pengetahuan, saat ini istilah perpustakaan semakin beragam dalam penyebutannya. Beberapa orang mengenal perpustakaan dengan istilah Taman Bacaan Masyarakat, Pojok Bacaan, Kampung Maos serta beberapa istilah lain yang didasarkan pada ciri khas bahasa lokal.
Namun yang sering terdengar saat ini adalah Taman Bacaan atau ada juga yang menambahkan istilah dibelakangnya seperti taman bacaan masyarakat (TBM), taman bacaan anak (TBA) atau taman bacaan sesuai dengan tempat dimana taman bacaan itu berada.
Seyogiyanya, taman bacaan adalah miliki masyarakat yang dapat dimanfaatkan secara umum oleh masyarakat. Taman bacaan didirikan berdasarkan kebutuhan informasi baik oleh masyarakat, anak-anak atau komunitas yang bersangkutan. Sehingga keberadaan Taman Bacaan sangat dibutuhkan dan dirasakan manfaatnya untuk kemajuan ilmu pengatahuan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu Taman bacaan tidak hanya digunakan sebagai tempat transaksi pinjam meminjam buku bacaan, namun lebih jauh dari itu adalah sebagai tempat interaksi, berkumpul, berdiskusi antar masyarakat dalam mengembangkan pengatahuan dan saling bertukar gagasan.
Dari taman bacaan dapat melahirkan berbagai pemikiran, gagasan dan keterampilan genius yang mampu bertanding di dunia yang lebih nyata. Buku-buku pinjaman merupakan sekedar alat yang mampu menghantarkan seseorang untuk mencapai kesuksesan yang lebih nyata. Dorongan, motivasi dan pendampingan seharusnya dilakukan oleh pengelola Taman Bacaan. Tidak sekedar mencatatkan, lalu memungut uang pinjaman alakadarnya, namun tentunya berkewajiban untuk menjadi pendamping yang mampu mendorong dan membelajarkan masyarakat agar menjadi masyarakat yang semakin terpelajar.
Saat ini banyak Taman Bacaan yang tidak lagi beroperasi karena keberadaannya tidak dibutuhkan oleh masyarakat. Taman Bacaan tersebut biasanya didirikan oleh pribadi atau oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat yang tidak memiliki dasar-dasar keswadayaan yang bagus serata oleh lembaga yang hanya ikut-ikutan trend dengan nama Taman Bacaan. Sehingga kerap kali menimbulkan image negatif bagi taman-bacaan lainnya.