Laman

Selasa, 23 April 2013

Panduan Pelaksanaan Program Piloting Pemberdayaan Komunitas

 Latar Belakang Program
Standar Operasional Prosedur ini dipersiapkan untuk pelaksanaan program piloting pemberdayaan komunitas BTPN di dua wilayah yaitu di Jawa Barat dan Jawa Timur. Pelaksana program ini adalah Bina Swadaya konsultan bekerjasama dengan PT. BTPN.

Bina Swadaya Konsultan (BSK) adalah bagian dari Yayasan Bina Swadaya (Bina Swadaya) yang dibentuk dari semangat dan komitmen untuk menyebarluaskan pengalaman Bina Swadaya kepada pihak-pihak lain yang mempunyai perhatian terhadap kegiatan peningkatan keberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan terpinggirkan (marjinal).

PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk. (BTPN) adalah bank publik non-devisa terbesar di Indonesia, yang memiliki visi “menjadi bank mass market terbaik, mengubah hidup berjuta rakyat Indonesia”. Sejalan dengan visinya, fokus usaha BTPN adalah di pangsa pasar mass market, dan salah satunya adalah melayani segmen bawah dari piramida pasar, yaitu : komunitas pra-sejahtera produktif (disebut juga Tunas Usaha Rakyat (TUR). Program ini bertujuan untuk meningkatnya kesejahteraan anggota DTK yang menjadi layanan Mobile Marketing Syariah (MMS)

Pelaksanaan Program
Prosedur pelaksanaan program terdiri dari:
1.    Manajemen Program
a.    Rencana Kerja Bulanan Pendamping
Agar program berjalan sesuai dengan rencana dan target yang akan dicapai, maka pendamping harus melakukan beberapa hal adalah:
·   Membuat rencana kerja pendamping 2 mingguan dan satu bulanan sesuai anggaran yang telah ditentukan oleh BSK
·   Menyerahkan rencana kerja kepada BSK setiap 2 mingguan dan satu bulanan bersamaan dengan laporan 2 mingguan dan laporan naratif satu bulanan. Adapun formatnya sebagai berikut:

Rencana Kerja
Nama gugus:
Wilayah         :
Bulan             :
Periode         :
No
Kegiatan
Nama Bulan


1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14

b.    Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
·   Organisasi pelaksana dalam program ini terdiri dari Satu orang penanggung jawab program, satu orang Koordinator, satu orang staff keuangan, satu orang monitoring evaluasi dan dua orang pendamping lapangan.
·   Kontrak kerja masing-masing personel setidaknya harus memuat: nama, alamat, jabatan, hak dan kewajiban, serta jangka waktu kontrak.
·   Seluruh organisasi manajemen program harus mengisi absen/kehadiran setiap bulan dan diserahkan setiap tanggal 1 (satu) setiap bulannya. Adapun format time sheets adalah sebagai berikut:
Format Time Sheets
Nama :
Posisi            :
Bulan :
REMARKS
TIMESHEET
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
30
31
Activities*






Location**








Keterangan:
*Aktifitas

a.  Pelatihan
b.  Kunjungan
c.  Lapangan
d.  Pembuatan Laporan
e. Pemasaran
f.   Pendampingan
g. Pameran
h. Dan lain-lain (sesuai kegiatan
*Lokasi

1.  Kantor
2.  Jakarta
3.  Desa
4.  Kecamatan
5.  Kabupaten
6.    Pabrik
7.    Toko
8.    Rumah Warga
9.    Dan lain-lain (sesuai tempat)

c.  Manajemen Kerja Pendamping
Ujung tombak kegiatan ini, tercapai atau tidaknya program ada pada peran pendamping. Untuk memastikan kerja pendamping sesuai dengan rencana kerja dan laporan capaian yang telah tersusun, maka diperlukan catatan untuk memudahkan melihat proses pendampingan yang dilakukan. Pendamping harus membuat proses pendampingan seperti pada format dibawah dan dilaporkan setiap tanggal 1 bulan berjalan. Adapun formatnya adalah sebagi berikut: 

Form Harian Kerja Pendamping
Nama Pendamping:
Wilayah/Area kerja :
Bulan                         :
Tanggal Pelaporan            :
Tanggal
Waktu/Tempat
Kegiatan
Sasaran
Hasil Yang Dicapai
Permasalahan
Rencana Selanjutnya
Tim yang hadir









d.  Training/Pertemuan
Beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam program ini adalah dengan melakukan training/pelatihan bagi para pemanfaat di wilayah yang bersangkutan. Untuk mematangkan rencana program sesuai dengan target dan tujuannya, maka diperlukan Kerangka acuan program sesuai dengan capaian yang akan dilaksanakan. Adapun susunan KAK/TOR  untuk semua pelatihan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:  (1) Judul kegiatan (2) Latar Belakang (3) Tujuan (4) Proses Kegiatan (5) Peserta (6) Waktu dan Tempat (7) Narasumber (8) Jadwal/Agenda (9) Alat dan Bahan (10) Budget dan (11) penutup.

2.  Manajemen Keuangan
Untuk memastikan kegiatan sesuai dengan budget yang dianggarkan maka tim manajemen harus memperhatikan beberapa hal yaitu:
·      Staff keuangan mengecek dan memastikan penggunaan anggaran secara keseluruhan sebelum program dilaksanakan
·      Staf yang menggunakan anggaran harus menyiapkan catatan dan dokumen pendukung yang lengkap dalam melaporkan keuangan
·      Penanggungjawab dan Staff keuangan harus memiliki kendali atas penggunaan anggaran yang dipergunakan dalam setiap detail program
·      Seluruh pengeluaran harus didokumentasikan secara sistematis sesuai dengan dokumen pelaporan yang dipergunakan di BSK.
·      Staff keuangan harus memeriksa domumen laporan keuangan berdasarkan laporan dari kegiatan yang dilakukan
·      Tim lapangan yang akan melakukan pengajuan budget, harus menyertakan surat pengajuan budget yang memuat, nama yang mengusulkan, posisi/jabatan, jumlah dana yang diusulkan serta rincian peruntukan penggunaan budget yang diusulkan. Ditujukan kepada Manager keuangan BSK

3.  Manajemen Pelaporan
Pelaporan merupakan proses pertanggungjawaban atas semua kegiatan program yang dilakukan  baik oleh perseorangan maupun oleh lembaga penyelenggara program terhadap pemberi kerja. Prosedur pelaporan program dalam proyek ini terdiri dari:
a.  Laporan minggunan
Merupakan laporan yang dibuat 2 mingguan berdasarkan kinerja lapangan. Adapun templet laporannya adalah sebagai berikut:

Laporan Kegiatan dan Capaian Hasil 2 Mingguan
Nama Pelapor          :
Wilayah                     :
Tanggal                     :
No
Kegiatan
Output yang diharapkan
Output yang tercapai
Progres (Masih berjalan/sudah selesai/tidak terlaksana)
Keterangan







b.    Laporan Bulanan
Laporan bulanan dilakukan untuk melihat capaian kegiatan dalam jangka waktu satu bulan. Adapun format yang digunakan adalah sebagai berikut:

           Laporan Bulanan Program ….
Nama Pelapor              :
Wilayah Dampingan     :
Bulan                           :
Tanggal Pelaporan       :
No
Nama Kegiatan
Lokasi (Desa, Kecamatan, Kabupaten)
Waktu
Jumlah Peserta
Langkah-Langkah Kegiatan/Proses Implementasi Kegiatan
Hasil
Kendala
Ket




L
P















Kemudian setiap personel yang melakukan kegiatan di lapangan harus mendeskripsikan summarry laporan bulanan ke dalam bentuk laporan narasi dengan sistematika sebagai berikut:
(1)  Pendahuluan
ü  Latar belakang
ü  Tujuan
(2)  Gambaran umum lokasi dan pemanfaat program
(3)  Deskripsi Hasil Capaian/Kegiatan
ü  Analisis hasil capaian
ü  Kendala
(4)  Evaluasi kegiatan
ü  Evaluasi
ü  Rencana kegiatan selanjutnya
(5)  Penutup/kesimpulan umum
(6)  Lesson learn
(7)  Dokumentasi

Untuk memudahkan pendamping/tim pendamping lapangan dalam melakukan dokumentasi lesson learn, maka templet yang dapat digunakan adalah sebagai berikut:
Format Lesson learn
Nama Pelapor                     :
Wilayah dampingan           :
Judul Lesson learn            :
No
Nama Pelaku
Cerita Sukses (Deskripsikan Cerita Suksesnya)
Catatan (Bisa memuat, waktu, tempat, tanggal kejadian)





c.    Laporan Training/Pelatihan
Program yyang akan dilakukan tidak terlepas dari kegiatan training yang diikuti oleh seluruh pemanfaat dalam program ini. Kegiatan ini untuk memberikan dampak bagi para pemanfaat sehingga dapat meggunakan format sebagi berikut:

Format Laporan Pelatihan/pertemuan
Nama Pelapor                     :
Wilayah Dampingan          :
Bulan                                     :
Nama Kegiatan                   :
No
Tanggal pertemuan/pelatihan
Nama Pelatihan
Lokasi
Jumlah Peserta Hadir
Catatan Capaian kegiatan Training
Desa/Kecamatan
Kabupaten
L
P









d.    Laporan keuangan
Laporan keuangan adalah laporan yang terkait dengan penerimaan dan pengeluaran dan program dan dibuktikan dengan bukti-bukti transaksi keuangan yang sah dan valid selama kegiatan berlangsung. Laporan keuangan dapat memuat beberapa hal terkait dokumentasi keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku di BSK. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaporkan keuangan adalah sebagai berikut:
1.    Bukti-Bukti Laporan Keuangan
a)  Bukti asli pembelian barang atau jasa dari pihak ketiga berupa invoice atau kwitansi atau nota atau kontrak harus mencantumkan data tanggal, bulan, tahun serta nama jelas, tandatangan dan dibubuhkan stempel
b)  Penggunaan materai dalam poin a) dilakukan apabila:
-     Untuk setiap pengeluaran diatas Rp 1.000.000,- menggunakan materai 6000
-     Untuk setiap pengeluaran diatas Rp.500.000 sampai dengan Rp. 1.000.000 dengan menggunakan materai 3000
c)  Pengeluaran diatas Rp. 1.000.000,- harus menggunakan 3 penawaran dari supplier/vendor yang berbeda dengan spesifikasi yang sama
d)  Pengeluaran untuk narasumber pelatihan harus menyertakan CV narasumber serta materi yang disampaikan.
2.  Bukti Pertemuan atau Pelatihan
a)    Bukti pemberian konsumsi harus melampirkan tandatangan daftar peserta hadir
b)    Pemberian paket/Kits untuk peserta harus melampirkan daftar penerima paket
c)    Laporan Penyelenggaraan kegiatan training harus melampirkan TOR, materi training, notulensi, daftar hadir
3.  Bukti Transportasi Pendamping
a)    Bukti pemakaian transportasi harus melampirkan bukti tertulis dalam format berikut:
No
Tanggal
Tujuan (dari /ke)
Nominal
KeT





b)    Biaya transportasi dengan menggunakan sewa kendaraan (mobil/motor) harus melampirkan STNK dan BPKB pemilik kendaraan
4.  Bukti Pertemuan
e.    Teknis pemeriksaan
BSK akan melakukan pengecekan terhadap dokumen yang dilaporkan baik laporan 2 mingguan, laporan bulanan, laporan pendampingan, laporan training serta laporan keuangan yang disesuaikan dengan kegiatan dan perencanaan program yang dibuat sebelumnya.

Monitoring dan Evaluasi Program
Monitoring dan evaluasi adalah proses pendampingan dan pemantauan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh BSK terhadap program yang dilakukan di wilayah dampingan program. Adapun  prosedur yang dilakukan adalah:
1.    Monitoring program
o   Selama program berlangsung akan dilakukan kegiatan monitoring sebanyak 3 kali dengan melakukan kunjungan.ke wilayah dampingan program.
o   Pemonitor berhak melakukan investigasi kepada pihak-pihak terkait untuk membuktikan kebenaran yang dilaporkan kepada BSK
o   Pemonitor akan membuat catatan hasil monitoring untuk kemudian dilakukan klarifikasi
o   BSK akan memberitahukan kegiatan monitoring kepada pendamping wilayah sekurang-kurangnya 1 minggu sebelum keberangkatan
2.    Evaluasi Program
o   Evaluasi program akan dilakukan pada selama 3 tahap yaitu, tahap pertama, pertengahan dan tahap akhir program
o   Evaluasi akan dilakukan oleh BSK bersamaan dengan kegiatan monitoring program

Penutup
Demikian Standar Operasional Prosedur program BTPN yang akan dilakukan selama kurun waktu 7 bulan terhitung bulan April sampai dengan Oktober 2013 untuk dilaksanakan oleh tim yang terlibat dalam program ini. Beberapa hal yang belum tercantum dalam SOP ini akan dilampirkan kemudian 

Selasa, 16 April 2013

Mengurangi volume sampah melalui Balai Pengelolaan Sampah Terpadu (BPST)


Latar Belakang
Bagi kebanyakan orang keberadaan sampah merupakan hal yang sangat dibenci dan dijauhkan. Sementara bagi sebagian kecil orang, sampah merupakan barang yang sangat dicari dan merupakan penghidupan yang dapat menghasilkan pundi-pundi keuangan. Dalam kenyataannya sampah merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan perseorangan. Hampir setiap hari orang berhubungan dengan sampah, baik sekala kecil maupun besar, baik organik maupun non organik. Banyak orang yang tidak sadar akan bahaya sampah, dari mulai banjir, polusi serta bahaya kesehatan yang mengintai orang setiap saat. Sampah menjadi barang yang tidak bernilai bagi kebanyakan orang, padahal dalam kenyataannya banyak orang yang sukses dan menjadi jutawan “gara-gara” memuai sampah setiap hari. Bukan saja menjadi jutawan, akan tetapi menjadi bagian dari kepedulian terhadap lingkungan sehingga menjadi sesuatu yang sangat penting dan bernilai ibadah.
Bila orang melihat sampah hanya sebatas sampah yang identik dengan bau, kusam, miskin, kotor dan penyakit, maka mulailah kita melihat sampah dari hal-hal yang sifatnya fositif sehingga sampah akan menjadi “berlian” bagi diri sendiri. Coba kita bayangkan apabila setiap orang di negara ini peduli dengan sampah yang dihasilkan dari rumahtangga atau dari manapun asalnya, mungkin akan banyak ribuan bahkan jutaan orang yang terselamatkan dari bahaya tersebut. Belum lagi manfaat lainnya yang sangat menguntungkan setiap orang. Banyak hal yang didapat dari sampah, selain dari sisi ekonomis yang dapat dijperjualbelikan, sampahpun dapat dimanfaatkan menjadi barang-barang kerajinan, kompos dan bahkan di olah kembali sehingga menjadi barang yang bernilai.
Di Indonesia, sampah belum menyentuh kepada tanggungjawab perseorangan. Sampah masih identik dengan tanggungjawab Pemerintah baik pusat maupun daerah, sehingga apapun permasalahannya, sampah menjadi tanggungjawab penguasa negara. Sementara pemerintahpun tidak memiliki konsep yang jelas tentang bagaimana pengelolaannya, sehingga masalah sampah dapat teratasi. Yang ada saat ini adalah, pemerintah hanya menyelesaikan sampah dari satu tong kemudian dipindahkan ke tong lainnya yang kemudian menjadi maslalah baru yang semakin rumit. Belum lagi politisasi sampah yang menjadi target proyek bagi orang-orang yang tengah berkuasa. Hal ini perlahan-lahan akan merugikan masyarakat tanpa masyarakat sadar bahwa mereka sedang dipolitisasi oleh penguasa.  
Tentunya kesadaran masyarakat terhadap sampah sangatlah penting, sehingga tidak ada lagi yang dirugikan dan memanfaatkan kesempatan yang ada. keterlibatan semua warga masyarakat tentunya sangat penting, mengingat sampah yang dihasilkan di TPS-TPS, sumbangan terbesarnya adalah dari sampah rumahtangga.  Hal inilah yang kemudian Bina Swadaya membentuk sebuah balai pengelolaan sampah terpadu (BPST) yang tentunya melibatkan semua komponen masyarakat yang merupakan bandar-bandar kecil yang tidak hanya peduli dengan nilai ekonomisnya, akan tetapi nilai-nilai kebersihan dan kesehatan menjadi poin penting dalam pengelolaan sampah ini.

Manajemen Pengumpulan
Alur pengumpulan sampah rumah tangga akan dilakukan oleh masing-masing keluraga. Sampah yang terbuang telah dipilah berdasarkan jenisnya yaitu sampah organik, non organik dan kaca/zat berbahaya. Dalam satu RW terdapat minimal 2 orang pengambil sampah yang dibayar secara langsung oleh kas RW. Kas RW diperoleh dari iyuran warga yang dikolektif setiap bulan. Pengambil sampah secara rutin melakukan pengambilan sampah ke rumah-rumah setiap hari agar menghindari bau yang tidak sedap. Yang akan dilakukan oleh BS adalah melakukan kerjasama dengan semua pengambil sampah sehingga sampah bisa dikumpulkan di balai pengelolaan sampah terpadu. Sampah plastik dan sejenisnya dapat dijual oleh pengumpul secara langsung ke BPST. Dan sampah non organik yang dikumpulkan warga secara langsung dapat dijual juga ke BPST.

Manajemen Pengelolaan
Sampah yang terkumpul di BPST akan disebarkan ke beberapa wilayah cabang BPST yang bekerjasama dengan  Danone dan Pahala Sususkan. Sehingga pengolahan sampah menjadi bijih plastik atau pupuk dapat secara langsung diurai di cabang BPST tersebut. Cabang BPST akan melakukan penggolongan pengelolaan sampah. Danone untuk pengelolaan sampah Non organik menjadi bijih plastik dan lain sebagainya. Sementara Pahala akan dijadikan balai kompos sehingga menjadi standar yang memiliki komposisi jual yang bagus.

Manajemen Pemasaran
Hasil pengolahan sampah baik yang menjadi pupuk kompos maupun yang menjadi bijih plastik atau berupa kerajinan akan dipasarkan melalui manajemen BPST. Untuk kompos akan dibuka beberapa kios penjualan kompos yang bekerjasama dengan kios-kios pedagang di pinggir jalan atau membuka kios secara langsung dan membayar karyawan. Kerjasama dengan Trubus juga sangat memungkinkan untuk dilakukan. Selain itu kerjasama dengan RW/RW untuk pemupukan dan penghijauan lahan sempit. Sehingga sampah akan kembali lagi ke warga dalam bentuk yang dapat dimanfaatkan. Selain itu kompos juga bisa dijadikan alat bayar bagi warga yang akan menjual sampah non organik kepada BPST, sehingga BPST tidak lagi membayar melalui uang akan tetapi melalui kompos yang dibutuhkan warga. Untuk bijih plastik dapat secara langsung dijual kepada bos besar atau di expor ke luar negeri. Apabila dihasilkan kerajinan maka akan dikirimkan ke beberapa sentra kerajinan yang ada di Indonesia. Namun tentunya kerajinan ini jumlahnya akan  sangat sedikit dibandingkan yang dijadikan bijih plastik.

Manajemen Kemitraan
BPST akan melakukan kerjasama dengan RW-RW baik yang berada di komplek maupun yang ada di perkampungan. Tawaran yang dilakukan adalah kas RW akan membayar BPST setiap bulan dan BPST bertanggungjawab atas sampah yang berada di kompleknya serta BPST bertanggungjawab atas pengelolaan para pengumpul sampah di masing-masing RW. Selain itu BPST akan melakukan peningkatan kapasitas bagi para pengumpul sampah. BPST juga akan menjadikan para pengumpul sampah adalah karyawan BPST yang sekaligus bandar-bandar kecil yang berada di masing-masing RW, sehingga mereka tidak lagi kesulitan dalam menjual barang-barang yang dikumpulkannya dan terhindar dari titipan uang yang akan membebani para pengumpul sampah.

Manajemen Keuangan
Estimasi pendapatan yang diperoleh BPST berasal dari pembayaran yang dilakukan oleh RW kepada BPST yang tentunya tidak semuanya diberikan kepada para pengumpul sampah. Kemudian dari hasil penjualan biji plastik dan penjualan kompos. Selain itu BPST sangat mungkin dijadikan laboratorium percontohan, sehingga akan banyak orang yang melakukan pelatihan melalui one day training atau training yang dikembangkan melalui paket-paket pelatihan. Hal ini menjadi pendapatan tambahan bagi BPST.

Manajemen Pengembangan
BPST dapat mengembangkan wilayah sasaran, bukan hanya di mekarsari, melainkan bisa ditawarkan ke beberaopa perunmahan elite di wilayah Depok yaitu melalui tawaran pengambilan sampah secara keseluruhan agar tidak dibuang ke TPS. Selain itu dapat dikembangkan model pelatihan pengelolaan sampah baik yang berbentuk kompos maupun yang non organik. Pelatihan kerajinan pun dapat menjadi daya tawar untuk dilakukan pelatihan bagi proyek-proyek pemerintah kabupaten kota yang berminat. Selain itu BPST dapat mengembangkan beberapa community collage di beberapa titik rawan sampah atau wilayah yang terkena dampak TPS di Indonesia, dan akan menjadi cabang BPST baru yang akan menambah semakin besar BPST. BPST pun dapat mengembangkan homestay bagi para peserta training yang akan mengambil paket-paket pelatihan lebih dari satu hari. Memungkinkan juga dikembangkan kemitraan dengan beberapa sekolah-sekolah atau Universitas terkait dengan sampah. 

Bisakah LKM Dikembangkan di Desa Cisangkal?

Desa Cisangkal merupakan desa yang terletak di Kabupaten Garut Jawa Barat. Merupakan desa terpencil yang berjarak 100 km atau kurang lebih 4 jam perjalanan dari ibu kota kabupaten.

Desa Cisangkal merupakan desa yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang potensial dari mulai sumber air, pertanian, perhutanan serta perikanan. Mayoritas penduduk bermatapencaharian sebagai petani penggarap terutama tanaman padi.

Produk-produk unggulan yang dihasilkan dari desa tersebut merupakan produk pertanian seperti gula aren, padi, pete, jengkol, kapol, cengkeh serta produk perikanan seperti lele dan ikan mas air tawar. Petani melakukan proses pengelolaan baik lahan pertanian, lahan perkebunan serta perikanan dilakukan secara sendiri-sendiri. 


Pada tahap pemasaran biasanya petani menjual produk-produk pertaniannya kepada para tengkulak/Bandar yang langsung datang ke desa tersebut. Sementara itu permodalan diperoleh petani dari hasil penjualan produk pertanian dan juga melalui pinjaman dari para tengkulak. Proses pembayarannya dilakukan dengan cara menjual produk pertanian kepada para tengkulak dengan harga yang ditentukan oleh tengkulak. Kondisi ini telah berlangsung sejak lama dan terus menjadi kebiasaan masyarakat. Masyarakat merasa diuntungkan dengan memanfaatkan para tengkulak pada saat modal dibutuhkan. Walau demikian hal ini menyebabkan ketergantungan petani terhadap tengkulak dan usaha petani tidak berkembang. Usaha-usaha masyarakat tersebut memiliki potensi yang masih dapat dikembangkan sehingga diperlukan pengembangan ekonomi mulai dari teknik produksi, pasca panen, pemasaran dan kemudahan akses terhadap permodalan. Disamping itu diperlukan pengembangan kesadaran tentang hak-hak masyarakat sipil.